- *BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, RISET DAN INOVASI DAERAH (BAPPERIDA)**
- *KABUPATEN MUKOMUKO, PROVINSI BENGKULU**
Nomor: 050/142/BAPPERIDA/IX/2026
Sifat: Penting
Perihal: Batas Waktu Penyampaian Laporan Realisasi CSR/TJSL Triwulan III Tahun 2026
Kepada Yth.
- *Pimpinan Perusahaan / BUMN / BUMD / Mitra Pembangunan**
di Wilayah Kabupaten Mukomuko
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Peraturan Bupati mengenai Pedoman Pelaporan Kemitraan Daerah, diberitahukan kepada seluruh pimpinan badan usaha hal-hal sebagai berikut:
Jadwal dan Ketentuan Batas Waktu Pelaporan
Seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Mukomuko diwajibkan menyampaikan laporan realisasi program CSR Triwulan III (periode Juli s.d. September 2026) dengan tahapan jadwal berikut:
- 1Pengunggahan Data dan Dokumen Pendukung (1 s.d. 15 Oktober 2026)
Mitra menginput rincian kegiatan, besaran dana/barang yang disalurkan, jumlah penerima manfaat, dan dokumen pendukung ke portal SICERDAS sebelum 15 Oktober 2026 pukul 23.59 WIB.
- 2Verifikasi Substansi dan Lapangan oleh BAPPERIDA (16 s.d. 25 Oktober 2026)
Tim verifikator memeriksa kelengkapan administrasi, kesesuaian lokasi koordinat, serta validitas bukti serah terima kegiatan.
- 3Penerbitan Bukti Tanda Terima dan Nomor Registrasi Resmi (26 s.d. 31 Oktober 2026)
Laporan yang telah disetujui akan diterbitkan Nomor Registrasi Resmi Daerah (format: REG-2026-XXXX) yang terkunci dan terlindungi dari perubahan data.
Dokumen Persyaratan Wajib yang Harus Diunggah
- Berita Acara Serah Terima (BAST) kegiatan atau barang kepada penerima manfaat atau perwakilan desa.
- Dokumentasi Foto Lapangan bergeotagging atau beresolusi jelas saat penyerahan bantuan atau progres fisik.
- Kuitansi / Bukti Pembayaran / Surat Keterangan Penyaluran yang ditandatangani manajer penanggung jawab.
Peringatan Penting: Laporan yang disampaikan di luar batas waktu yang ditentukan tidak dapat diikutsertakan dalam buku Rekapitulasi Tahunan Pembangunan Mukomuko 2026 dan penilaian penganugerahan Mukomuko CSR Award.
Layanan Konsultasi dan Bantuan Teknis
Bagi penanggung jawab pelaporan (PIC) yang memerlukan panduan tata cara penginputan sistem, silakan membaca Panduan Pelaporan Mitra atau menghubungi Helpdesk Pelaporan BAPPERIDA Kabupaten Mukomuko pada jam kerja.
Segera masuk dan unggah laporan Anda sekarang di menu Laporan CSR.